
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mengatakan, Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu akan dikonfrontir dengan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (Persero), Sudiwantoko serta dua tersangka lainnya yakni, Senior Manager Dandung Pamularno, dan Marudut Pakpahan.
Dua anak buah Jaksa Agung itu diketahui sempat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan pada Kamis (31/3) malam. Sudung dan Tomo diperiksa hingga Jumat (1/4) dinihari.
"Kemungkinan pemeriksaan silang. Ya itu kita kroscek," kata Widyo di kantornya, Jakarta, Selasa (6/4)
Widyo memastikan, Sudung dan juga Tomo meski sudah pernah dimintai klarifikasi, akan kembali diperiksa oleh tim internal Jamwas.
"Tidak menutup kemungkinan kalau itu belum jelas nggak ada masalah," pungkasnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: