Rapat sedianya diagendakan berlangsung pukul 14.00 WIB tadi. Namun demikian, rapat kerja tersebut ditunda karena Dirjen Pajak berhalangan hadir.
"Pembahasan tadi. Agenda hari ini untuk tanyakan lagi keterangam Dirjen Pajak. Tapi dia berhalangan. Jadi diskors besok. Jadi tadi tidak ada kegiatan apa-apa. Besok jam 9 dilanjutkan," ungkap Jampidsus Kejagung, Arminsyah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Anehnya, terkait penundaan dan kasus yang menimpa CEO MNC Group, Harry Tanoe Soedibjo itu, tidak ada satupun anggota Komisi III DPR RI yang mau angkat bicara. Mereka kompak bungkam.
"Puasa, puasa (bicara)," kata Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman usai rapat.
Bukan hanya Benny, ada beberapa anggota komisi hukum itu juga enggan bicara. Mereka beralasan sedang terburu-buru.
[sam]
BERITA TERKAIT: