Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, mengatakan target tersebut sah-sah saja. Namun, alangkah baiknya, upaya penuntasan kasus tersebut ada prioritasnya.
Nah, yang mau diselesaikan yang mana? Kan yang mengendap kan ada 43 kasus. Apakah akan diselesaikan semua atau dipilih yang lebih mudah, karena salah satunya adalah kasus century," terang dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi (Rabu, 9/3).
Dia tekankan, sebuah capaian yang besar apabila KPK dapat menyelesaikan megaskandal korupsi Bank Century. Sebab jika kasus ini bisa tuntas, maka ini menjadi langkah maju dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Empat jempol untuk KPK," kata legislator asal Aceh ini.
Walau demikian, menurut Taufiq, dalam kerja penyelidikan dan penyidikannya, KPK benar-benar cukup dengan bukti untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.
[sam]
BERITA TERKAIT: