Penyidik Sangat Ingin Perkara Samad Dan Bambang Jelas Di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Maret 2016, 14:07 WIB
Penyidik Sangat Ingin Perkara Samad Dan Bambang Jelas Di Pengadilan
rmol news logo Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tampaknya berat hati dengan keputusan Jaksa Agung mendeponering atau mengesampingkan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Badrodin membantah upaya anak buahnya menjerat dua mantan pimpinan KPK itu sebagai upaya kriminalisasi.

"Kalau polisi dikira kriminalisasi, apakah benar nanti itu bersalah atau tidak, pengadilan yang akan menjawab. Hakim diharap memutus yang seadil-adilnya," terang Badrodin saat hubungi wartawan, Jumat (4/3).

Menurut Badrodi, penyidik sangat ingin semua perkara termasuk perkara Abraham dan Bambang sampai ke proses pengadilan.

"Semua penyidik, apakah penyidik polri, penyidik kejaksaan, penyidik mana saja kalau menangani kasus tentu ujungnya harus ke pengadilan." Karena disitulah ujung keadilan itu didapatkan," tegasnya.

Ditegaskan dia, kasus yang dituduhkan kepada Abraham dan Bambang sudah disidik oleh penyidik dan membuktikan apakah betul yang ditangani itu perbuatan pidana atau bukan.

"Nah kemudian dicarilah siapa pelakunya, apa alat buktinya, lalu diserahkam ke kejaksaan. Kejaksaan itu kan juga sudah sepakat dengan penyidik bahwa disitu persyaratan formil dan materil sehingga berkas itu diterima. Diterima. Harusnyakan dilimpahkan ke pengadilan. Kalau dilimpahkan ke pengadilan, sehingga semua teka-teki apakah polisi kriminilasasi, apakah nanti bersalah atau tidak, itu jawabannya nanti ada disitu," urainya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA