Secara khusus, Yuddy mengapresiasi pencapaian akuntabilitas kinerja Mahkamah Agung yang mendapat peringkat B dari Kementerian PANRB. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan MA selayaknya dijadikan contoh oleh institusi lain.
"Apa yang dilakukan MA layak dijadikan contoh oleh yang lain dalam hal transparansi pelaksanaan tugas dan capaian kinerja institusinya," kata Yuddy menanggapi hasil Laporan Tahunan MA, di Jakarta, Kamis (3/3).
Yuddy meyakini, MA akan terus meningkatkan capaian kinerjanya dengan berani membuka seluruh kegiatan dan capaian yang dilakukan kepada publik. Artinya, MA sudah siap dikritik oleh publik.
"Konsekuensinya, MA harus terus membenahi institusinya. Itu sesuatu yang baik dan tradisi yang baik, apalagi dimulai dari sebuah institusi penegak hukum dari para pencari kebenaran dan keadilan," kata Yuddy.
Terkait pelayanan publik dalam memperoleh peradilan, menurut Yuddy, MA sudah melakukannya dengan sangat baik. Inovasi pelayanan publik dan melakukan kompetisi di internal lingkungan peradilan dianggap Yuddy luar biasa.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada, menilai capaian yang telah diraih MA selama 2015 secara umum cukup baik dari sisi profesionalisme hakim agung, terutama menyangkut adanya tren penurunan jumlah sisa perkara dari tahun ke tahun. Selain itu, ada penurunan jumlah hakim yang dijatuhi sanksi berat oleh KY.
Dalam laporan tahun 2015, Ketua MA, Hatta Ali, menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih lembaganya selama satu tahun, salah satunya yaitu memperoleh peringkat B dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian dan Lembaga yang dilakukan Kementerian PANRB.
Dari sisi pelayanan publik, MA telah melakukan kompetisi inovasi pelayanan peradilan. Ada 338 inovasi pelayanan publik yang berhasil dihimpun dari 238 peradilan di Indonesia.
Selain itu, MA melampaui capaian kinerja sisa perkara tahun 2014. MA telah memutus sebanyak 14.452 perkara (78,53 persen) dan hanya menyisakan 3.950 perkara (21,47 persen) dari beban perkara tahun 2015 sebanyak 18.402 perkara. Ini menunjukkan penurunan jumlah sisa perkara dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 4.425 perkara.
[ald]
BERITA TERKAIT: