"Karena, hal-hal sedemikian merrupakan menjadi input daripada pemerintah untuk memutuskan apakah revisi UU KPK harus dilakukan atau tidak. Ini kita kembalikan kepada pemerintah dengan segala pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/2).
Bukan hanya itu, menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan penolakan mayoritas rakyat atas revisi UU KPK.
Dengan tegas Agun kembali menyatakan, Partai Demokrat tempatnya bernaung bersikap menolak revisi.
"Termasuk juga pertimbangan kami dari konstituen-konstituen kami, dari rakyat Indonesia. Mayoritas tidak menghendaki adanya revisi uu kpk tersebut," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: