"KPK akan lumpuh dan korupsi akan menang jika KPK dipreteli dan digerogoti," kata advokat senior sekaligus gurubesar Melbourne University, Todung Mulya Lubis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2).
Todung bersama para gurubesar lintas disiplin ilmu dan universitas menyambangi Gedung KPK dan bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mendukung lembaga antirasuah itu menolak revisi UU KPK yang tengah dibahas DPR. Mereka antara lain, gurubesar sosiologi Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar, gurubesar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, gurubesar psikologi UI Hamdi Muluk, dan gurubesar hukum pidana Universitas Borobudur Faisal Santiago.
Sementara, Hamdi Muluk menyampaikan semangat revisi UU KPK itu secara ideal substansinya harus benar-benar memperkuat KPK. Namun faktanya, DPR malah memperlemah KPK.
Setidaknya, ia berpendapat ada tiga hal krusial yang harus diperhatikan jika ingin merevisi UU KPK. Pertama, independensi KPK harus dijaga. Menurutnya, wacana membentuk Dewan Pengawas KPK akan mengurangi independensi lembaga itu. Jadi menurutnya, cukup Komite Etik KPK yang diperkuat.
Kedua, kata Hamdi Muluk, penyadapan adalah bagian dari kekuatan KPK, maka jangan dihilangkan atau dihambat kewenangan tersebut. Dan ketiga, pengangkatan penyidik di luar jaksa dan polisi perlu didorong, karena akan mendukung independensi KPK.
"Kalau revisi justru memperlemah KPK, sebaiknya tidak usah dilakukan revisi," tegas Hamdi Muluk.
[rus]
BERITA TERKAIT: