Panja Korupsi Grand Indonesia Segera Panggil Rini Soemarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 19 Februari 2016, 09:59 WIB
Panja Korupsi Grand Indonesia Segera Panggil Rini Soemarno
net
rmol news logo Komisi VI DPR mencermati serius kasus korupsi Grand Indonesia yang disebut-sebut merugikan negara triliunan rupiah.

"Kami akan secara serius dan mendalam mencermati kasus ini dalam bentuk panitia kerja (panja)," kata Ketua Komisi VI, Achmad Hafizs Tohir, dalam keterangannya kepada redaksi tadi malam.

Kasus ini disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,2 triliun.

Potensi kerugian negara antara lain akibat dua bangunan di kawasan Hotel Indonesia ini menyalahi perjanjian kontrak build, operate, transfer (BOT) antara BUMN perhotelan, PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia (CKBI) dan PT Grand Indonesia.

Hafizs mengatakan segera memanggil PT HIN untuk mendapatkan jawaban terkait persoalan ini. Surat panggilan sudah dilayangkan. Patut diduga BOT PT HIN dan PT GI selaku operator merupakan bentuk kerjasama bodong.

"Kami juga segera memanggil menteri BUMN untuk mengetahui duduk persoalannya," tukas anggota Fraksi PAN ini.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA