Catat, Jaksa Agung Tidak Ajak Konsultasi Kemenkumham Dan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 13 Februari 2016, 14:37 WIB
Catat, Jaksa Agung Tidak Ajak Konsultasi Kemenkumham Dan Polri
ruhut sitompul/net
rmol news logo Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mengindahkan rekomendasi komisi III DPR yang menolak deponeering perkara dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjayanto (BW) serta penyidik KPK, Novel Baswedan.

Prasetyo juga tidak meminta pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta kepolisian dalam mengambil keputusan itu.

Hal ini menurut anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul patut disesalkan.

Ruhut pun menyinggung ketidakhadiran Fraksi Nasdem dalam rapat internal komisi hukum DPR membahas deponering dua mantan pimpinan KPK.

"Mungkin mereka (Fraksi Nasdem) sadar, ya itu bukan hak prerogatif jaksa agung. Nyatanya kan mereka harus nanya juga kan kepada kepolisian, konsultasi sama Komisi III, dan kita menolak," ujarnya ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/2).

Posisi lemah Prasetyo dalam keputusan itu diyakini Ruhut juga diketahui Fraksi Nasdem.

"Coba cari, Jaksa Agung sudah berkonsultasi nggak kepada Menkumham, kepada Kapolri? Kan cuma kepada kami," kata dia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA