KY Prihatin Staf Mahkamah Agung Terjaring OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 13 Februari 2016, 10:55 WIB
rmol news logo Komisi Yudisial (KY) merasa prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya penangkapan Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini disampaikan komisioner KY, Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2).

"Di tengah keinginan dan usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata Farid.

Farid menekankan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas.

"Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," ujarnya.

Pihaknya yakin MA akan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam UU sekaligus pembenahan internal pengadilan yang lebih intensif.

Seperti diberitakan, enam orang diamankan, seorang di antaranya oknum di jajaran MA dalam operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (12/2) malam.

Dalam OTT ini, KPK menyita dua mobil dan sejumlah uang. Hingga saat ini keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 1 dinihari tadi (Sabtu, 13/2).[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA