"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit (Kepala Sub Direkorat)," kata Agus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.
Namun Agus tidak merinci jelas siapa dan dari bagian apa kasubdit Mahkamah Agung yang diamankan KPK dalam tangkap tangan transaksi suap itu.
Informasi yang dihimpun, dalam OTT ini KPK mengamankan enam orang termasuk seorang oknum MA. Selain itu juga disita dua unit mobil dan sejumlah uang.
Keenam orang tersebut sudah berada di gedung KPK sejak pukul 1 dinihari (Sabtu, 13/2) untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status enam orang tersebut
.[wid]
BERITA TERKAIT: