Sangat Mungkin, Pimpinan Komisi V Yang Diperiksa Terlibat Kasus Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Februari 2016, 01:27 WIB
Damayanti Wisnu/net
rmol news logo Kasus dugaan suap pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menimpa mantan anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti (DWP), merembet ke para bekas koleganya di DPR RI.

Jika benar korupsi dilakukan secara berjamaah oleh anggota Komisi V DPR RI, maka tidak menutup kemungkinan pimpinan komisi yang membidangi infrastruktur itu akan ikut terlibat.

Hal itu pernah dikatakan pengamat politik dan hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Aminnurdin. Ia menjelaskan, pengesahan dokumen untuk pengerjaan infrastruktur harus melalui pimpinan komisi.

Menanggapi pendapat pengamat itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Muhammad Said, menimpali dengan dingin.

"Komisi V itu pimpinannya ada lima orang. Jadi nanti bila ada pimpinan Komisi V yang diperiksa, kemungkinan dialah yang terlibat," kata Muhidin ketika dihubungi wartawan, Selasa (9/2).

Dia mengklaim sama sekali tidak tahu tentang kasus yang menimpa politisi perempuan yang baru dipecat PDI Perjuangan itu. Ia juga berdalih, informasi yang ia dapatkan menyangkut kasus tersebut hanya berasal dari media massa. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA