Jika benar korupsi dilakukan secara berjamaah oleh anggota Komisi V DPR RI, maka tidak menutup kemungkinan pimpinan komisi yang membidangi infrastruktur itu akan ikut terlibat.
Hal itu pernah dikatakan pengamat politik dan hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Aminnurdin. Ia menjelaskan, pengesahan dokumen untuk pengerjaan infrastruktur harus melalui pimpinan komisi.
Menanggapi pendapat pengamat itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Muhammad Said, menimpali dengan dingin.
"Komisi V itu pimpinannya ada lima orang. Jadi nanti bila ada pimpinan Komisi V yang diperiksa, kemungkinan dialah yang terlibat," kata Muhidin ketika dihubungi wartawan, Selasa (9/2).
Dia mengklaim sama sekali tidak tahu tentang kasus yang menimpa politisi perempuan yang baru dipecat PDI Perjuangan itu. Ia juga berdalih, informasi yang ia dapatkan menyangkut kasus tersebut hanya berasal dari media massa.
[ald]
BERITA TERKAIT: