Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mirna

Minggu, 07 Februari 2016, 11:56 WIB
Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mirna
mirna/net
rmol news logo Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Minggu (7/2). Kali ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum membawa tersangka Jessica Kumala Wongso, saksi Hani dan sejumlah saksi lain ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia

Pantauan wartawan, penyidik mengawali rekonstruksi sekitar pukul 09.30 WIB. Rekonstruksi berlangsung tertutup. Bahkan, awak media tidak diperbolehkan melewati pagar area mal.

Selama konstruksi berlangsung, sekelompok reserse dengan rompi anti peluru juga bersenjata lengkap terlihat menjaga area tersebut.  

Tepat di depan kafe tersebut, terdapat 10 kendaraan roda empat terparkir. Dua unit mobil milik Reserse Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan satu unit mobil milik Inafis (Unit Identifikasi). Penjagaan juga diawasi para satpam di mal tersebut.

Seperti dikutip RMOLJakarta.com, kali ini merupakan rekonstruksi ketiga kalinya untuk mengungkap rentetan kejadian yang berujung pada kematian Mirna.

Polisi sendiri diketahui hanya memiliki rekaman CCTV perihal saksi yang merekam kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik ingin mengonfirmasi setiap gerakan Jessica yang terekam dalam CCTV itu kemudian menanyakan apa maksud gerakan Jessica begitu pun para saksi. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA