Aktivis 98 Yakin Polda Usut Tuntas Kasus Wayan Mirna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Februari 2016, 19:42 WIB
rmol news logo Langkah Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka dan penahanan Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas setelah minum kopi di Cafe Oliver, Mal Grand Indonesia diacungi jempol oleh kalangan aktivis.

‎Ketua Presidium ‎Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarsa mengatakan langkah tersebut sudah tepat dan sesuai prosedur hukum.

‎"Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah tepat menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya. Apalagi alat bukti yang berhasil dikumpulkan lebih dari dua, justru lebih. Itu sudah pantas, dan jangan dipandang lemah dalam penetapannya. Langkah itu dilakukan untuk menghindari menghilangkan alat bukti lainnya," ujar dia dalam perbincangan dengan redaksi (Senin malam, 1/2).

‎Willy yakin, penyidik‎ tidak sembarangan, apalagi gerak-gerik Jessica dalam rekaman CCTV itu nampak terbukti jelas ada hal yang ganjal hendak dilakukannya. Belum lagi keterangan para saksi dan saksi ahli menunjang dalam menguatkan penetapan tersangkanya.

‎"Sejumlah kejanggalan diseputar tingkah Jessica pun sempat terekam dari pengakuan para saksi dan hasil pemeriksaan Polisi sebelum dan sesudah penetapan tersangka," terang dia.

‎Willy mengaku penanganan pembunuhan dengan cara menabur racun merupakan sebagai salah satu kasus yang sulit. Namun, ia optimis polisi mampu mengungkap misteri dan motiv pembunuhan tersebut seperti kasus Munir.

‎"Saya yakin kasus Mirna ini tidak menjadi misteri dan akan terungkap di Pengadilan. Kami harap jangan ada pihak-pihak yang ingin menumpang popularitas dengan memberikan pembelaan berlebihan kepada Jessica. Mari dukung Polri yang sudah bekerja keras mengusut kasus pembunuhan Jessica," tukasnya. [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA