Basaria Panjaitan: Penyadapan Dilakukan Secara Berulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Januari 2016, 19:42 WIB
Basaria Panjaitan: Penyadapan Dilakukan Secara Berulang
Basaria Panjaitan/net
rmol news logo . Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Anggota Komisi III DPR Ahmad Zacky Siradj menanyakan kemungkinan KPK menyadap untuk melakukan pencegahan tindak korupsi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penyadapan dilakukan bukan untuk pencegahan. Penyadapan juga dilakukan ketika kasus tersebut sudah memasuki ranah penyidikan.

"Penyadapan dilakukan secara berulang, bukan dilakukan satu kali," kata Basaria di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

Ia pun setuju dengan revisi UU KPK, yang salah satunya mengatur tentang penyadapan. Pasalnya, untuk melakukan penyadapan, KPK harus didasarkan ketelitian sesuai dengan bukti permulaan.

"Kita maunya izin penyadapan harus berada di internal KPK. Takut nanti orangnya (terduga) terbakar (bocor), " tegas mantan pejabat Mabes Polri dengan pangkat Irjen ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA