Prasetyo: Kejagung Tak Perlu Izin Presiden Panggil Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Januari 2016, 11:31 WIB
Prasetyo: Kejagung Tak Perlu Izin Presiden Panggil Setya Novanto
setya novanto/net
rmol news logo Jaksa Agung, H.M Prasetyo berharap Setya Novanto tidak mangkir lagi dalam panggilan penyidik Kejaksaan Agung yang dijadwalkan besok (Rabu, 20/1).

Setya diundang untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan skandal papa minta saham yang diduga ada unsur pemufakatan jahat.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," ucapnya sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).

Menurut Prasetyo, Kejagung tak perlu izin dari Presiden Jokowi untuk mengundang Setya yang notabene anggota DPR.

"Tidak perlu. Saya sudah jelaskan berulang kali. Itu tdk perlu. Dan memang tidak perlu kalau pak Novanto itu tidak perlu izin presiden. Alasannya UU MD3 yang dibuat DPR," tegasnya.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA