Ketua DPR: Gedung Parlemen Tidak Boleh Dicoreng Senjata Laras Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Januari 2016, 18:29 WIB
Ketua DPR: Gedung Parlemen Tidak Boleh Dicoreng Senjata Laras Panjang
rmol news logo Pimpinan DPR RI membahas insiden cekcok Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dengan penyidik KPK pada Jumat pekan lalu (15/1).

Fahri dan penyidik KPK terlibat adu mulut setelah Fahri memprotes keberadaan empat anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang saat penggeledahan oleh tim KPK di gedung DPR RI.  

DPR akan mengundang Kapolri dan pimpinan KPK untuk mengklarifikasi kasus penggeledahan yang dinilai "over acting" itu.

"Bahwa ini kantor parlemen. Kantor 560 wakil rakyat dipilih oleh rakyat Indonesia dan ini adalah simbol demokrasi berjalan dengan baik. Tidak boleh dicoreng oleh senjata laras panjang yang menjadi ornamen otoritarianisme," sesal Ketua DPR RI, Ade Komaruddin, saat jumpa pers di Media Center DPR, Senaya, Jakarta, Senin (18/1).

Selain itu, bersama pimpinan KPK dan Kapolri, DPR juga akan mengundang Panglima TNI dan Kepala BIN untuk membahas standar keamanan gedung DPR RI, MPR RI, DPD RI sebagai salah satu objek vital negara. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA