Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Letkol (Mar) Suwandi, mengaku sangat menyesali tindakan yang dilakukan AM, anggota Korps Marinir yang melakukan pemukulan terhadap TR (13) yang diduga melakukan pencurian seekor burung milik pelaku.
Suwandi menjelaskan, sebagai pertangungjawaban atas perbuatannya, AM akan menanggung seluruh biaya pengobatan TR.
"Kami juga komitmen dengan penegakkan disiplin. Kepada publik dan keluarganya kami mohon maaf. Kami menyesalkan. Seperti saya sampaikan tadi semua pengobatan akan ditanggung oleh pelaku," kata Suwandi saat konfrensi pers di markas Korps Marinir Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).
Suwandi menambahkan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Saat ini kasus pemukulan AM telah dilaporkan ke POM AL.
"Ini masih dalam proses pengusutan, sehingga nanti dari beberapa fakta-fakta itu baru bisa disimpulkan sanksinya apa. Kalau memang dibawa ke penegak hukum kita dukung. Kasus ini sudah di provost Cilandak, sudah disidik," pungkasnya
Pemukulan terhadap TR bermula ketika anggota Korps Marinir TNI AL berinisial AM menjemur burung peliharaannya. Tak lama berselang, TR melintas dan mengambil burung itu.
Setelah berhasil mengambil burung, TR berlari kemudian terjatuh dan mengakibatkan burung milik oknum TNI AL tersebut terlepas
Melihat TR terjatuh, oknum TNI AL lantas menangkap TR dan dibawa ke pos jaga Marinir. Di pos jaga itulah insiden pemukulan TR terjadi.
[ald]
BERITA TERKAIT: