"Kami upayakan untuk hadir pekan depan karena biasanya kalau sudah permintaan penundaan dan ada putusan, sidang akan tetap jalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/1).
Priharsa menjelaskan, biro hukum KPK pekan depan telah siap melawan dalil gugatan yang dilayangkan RJ Lino. Tak hanya itu, sejumlah saksi pun akan dihadirkan tim KPK untuk bersaksi.
"Kami nanti mau datangkan pakar hukum pidana jadi saksi ahli di praperadilan. Itu butuh koordinasi jadi disesuaikan dulu, mudah-mudahan seminggu cukup," tambahnya.
Selain itu, dia menegaskan meski praperadilan tengah berproses, tetapi penyidikan terus berlanjut.
"Penyidik masih fokus pemeriksaan saksi, sampai saat ini sekitar 10-an saksi yang sudah diperiksa, kebanyakan dari staff di PT Pelindo karena penyidik ingin mendalami kronologi pengadaaan Quay Container Crane tahun 2010," demikian Priharsa.
[wid]
BERITA TERKAIT: