Sebelum Ibadah Natal OC Kaligis Akui Perbuatannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 25 Desember 2015, 14:17 WIB
Sebelum Ibadah Natal OC Kaligis Akui Perbuatannya
oc klaigis/net
rmol news logo Pengacara gaek sekaligus terdakwa dugaan kasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kalgisi merayakan Natal bersama para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lain.

Sebelum mengikuti ibadah Misa, Kaligis kembali curhat soal rasa kecewanya divonis lima tahun penjara oleh hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Vonis ini dinilainya lebih berat dibandingkan terhadap tersangka lainnya seperti mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella dan anggota hakim PTUN Medan lainnya.

"Masa saya dituntut 10 tahun sedangkan Rio Capella dituntut dua tahun, hakimnya jug dua tahun padaha kita sama-sama melakukan, memang sangat tidak adil," kesal Kaligis di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/12).

Oleh sebab itu, ia bersama tim kuasa hukumnya berniat mengajukan banding.

"Sudah saya nyatakan banding, tapi belum diajukan," bebernya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA