Sebelum mengikuti ibadah Misa, Kaligis kembali curhat soal rasa kecewanya divonis lima tahun penjara oleh hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Vonis ini dinilainya lebih berat dibandingkan terhadap tersangka lainnya seperti mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella dan anggota hakim PTUN Medan lainnya.
"Masa saya dituntut 10 tahun sedangkan Rio Capella dituntut dua tahun, hakimnya jug dua tahun padaha kita sama-sama melakukan, memang sangat tidak adil," kesal Kaligis di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/12).
Oleh sebab itu, ia bersama tim kuasa hukumnya berniat mengajukan banding.
"Sudah saya nyatakan banding, tapi belum diajukan," bebernya.
[wid]
BERITA TERKAIT: