Berlian Sudirman Said Pecah Rekor Nilai Gratifikasi KPK Terbesar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 11 Desember 2015, 11:54 WIB
rmol news logo Menteri ESDM, Sudirman Said pernah memiliki berlian seharga Rp 3,97 miliar.

Namun, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengatakan Sudirman sudah melaporkan dan menyerahkan barang gratifikasi tersebut ke pihaknya.

Ia menilai, untuk saat ini berlian Sudirman merupakan nilai gratifikasi terbesar yang pernah dilaporkan ke KPK.

"Nilainya hampir Rp 4 miliar. Ini terbesar (nilainya)," ujar Giri melalui pesan singkat, Jumat (11/12).

Giri menerangkan, Sudriman melaporkan hal tersebut tepat pada tanggal 23 Oktober 2015. Hanya saja, masih belum diketahui siapa yang memberikan berlian tersebut.

Selain voucher belanja Rp 50 ribu, parfum, radio antik, dan jam tangan dalam pameran Festival Anti Korupsi di Bandung, sepaket berlian milik Sudirman menjadi salah satu barang gratifikasi yang dipamerkan.

Sebagian barang itu rencananya dilelang pada hari ini, namun tidak termasuk berlian Sudirman.

Sebelumnya, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Karman Kamal, berharap pameran tersebut akan membuat publik semakin sadar apa itu gratifikasi dan apa yang harus dilakukan untuk menyikapinya.

"Untuk event ini, kita ada 327 barang. Dalam pelaksanaannya, lelang akan dibagi ke dalam 199 lot," ujar Karman.

Dia mengemukakan, lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan KPK.

"KPK sudah menyerahkan barang-barang ini dan ini sudah ditetapkan sebagai barang milik negara. Hasil dari lelang ini nantinya akan masuk ke kas negara," kata dia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA