Usai jalani pemeriksaan selama 1x24 jam diketahui nama ketiga wanti cantik itu antara lain Fatma Ayu, Nurul, dan Meta. Mereka akhirnya dilepaskam penyidik KPK usai dimintai keterangan.
Ketiga wanita cantik itu enggan berkomentar ketika dimintai keterangan oleh awak media yang terus membuntuti mereka hingga parkiran gedung KPK.
Hartono, Tri Satya, Ricky, Budi Kristiana, Anwar, dan Hery dicokok tim KPK dari sebuah restoran kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (1/12) lalu.
Diketahui ternyata Hartono tidak sendiri. Ia bersama Ayu sedangkan Ricky didampingi oleh Meta ketika operasi tangkap tangan KPK.
Hingga saat ini masih misterius apakah peranan ketiga wanita cantik itu terhadap para tersangka Hartono, Tri Satya, dan Ricky.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Hartono dan Setya untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam RAPBD 2016.
Hartono dan Santoso terancam dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Sedangkan Ricky sebagai pemberi uang dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU 31/1999 diubah 20/2001.
[wid]
BERITA TERKAIT: