Secara sosiologis hal itu bisa berdampak pada pelemahan KPK. Sebab, lemah dan kuatnya KPK sangat ditentukan kemampuan pimpinan KPK yang tidak semata-mata berdasarkan pengawasan dan regulasi DPR RI.
"Selama ini DPR selalu mengatakan tidak bermaksud melemahkan tapi sebaliknya memperkuat KPK. Pernyataan ini pada saatnya nanti akan diuji kebenarannya serta ditunggu publik," kata pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad kepada wartawan, Senin (30/11).
Sebab itu, dia meyakini bahwa Komisi III DPR pada hari ini akan menerima delapan nama capim KPK yang telah diserahkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dan kemudian menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan.
"Saya kira Komisi III akan melanjutkan fit and proper test karena jika dikembalikan ke pemerintah implikasinya sangat kompleks. Pada sisi lain, kondisi ini juga koreksi bagi pemerintah yang telah bersensasi pada seleksi capim KPK dengan menempatkan Pansel semuanya perempuan," jelas Suparji.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: