Seperti dikutip
Antara, Minggu (22/11), Kabid Propam Polda Papua Kombes Bambang Sutoyo mengakui saat ini tercatat enam bintara terancam dipecat karena kasus narkoba serta diajukan dan diproses di pengadilan negeri setempat.
Ke enam bintara itu berdinas di Markas Polda Papua, Polres Jayapura, Polres Jayapura Kota dan Polres Mamberamo Raya.
Adapun, inisial nama mereka yakni SS (Polda Papua), AS dan TAH (Polres Jayapura Kota), AS (Polres Mamberamo Raya), AD dan MS (Polres Jayapura).
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: