Sudirman mengaku kehadirannya untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua, yang berujung penyuapan.
"Yang ingin saya jelaskan adalah seperti yang dijelaskan Pak Dirjen EBTeKe (Rida Mulyana) bahwa proyek itu memang belum masuk dalam anggaran 2016. Karena September pernah mengajukan surat proposal kemudian karena syarat-syaratnya belum memenuhi kita jawab di bulan Oktober," terang Sudirman Said di halaman gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).
Sudirman mengatakan bahwa proyek tersebut belum disodorkan ke Komisi VII DPR.
"Dimajukan ke Komisi VII-pun belum. Itu yang mau saya jelaskan," lanjutnya.
Selain itu, ia jua mengaku akan beberkan ke penyidik KPK terkait urusannya dengan tersangka Dewi Yasin Limpo. Padahal, sejatinya ia akan dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso.
"Hari ini saya bicara mengenai urusannya dengan bu dewie," ujarnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: