"Tangkap
dong Ahok, pak Kapolri,"‎ kata politisi Partai Gerindra Arief Poyuono, Minggu (8/11).
Ancaman akan melarang warga Bekasi bekerja di Jakarta disampaikan Ahok jika DPRD Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang. Ahok tak terima Bantargebang ditutup untuk sampah dari Jakarta.
Menurut Arief, pernyataan Ahok tersebut termasuk katagori Surat Edaran Penanganan Ujaran Kebencian alias hate speech. Karenanya, Kapolri Jenderal Badorodin Haiti tidak boleh tinggal diam.
"Ahok telah meyebarkan kebencian pada warga Bekasi yang bekerja di Jakarta dan tidak tahu menahu urusan pembuangan sampah antara Pemkot Bekasi dan Pemda DKI," kata Arief.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: