"Kami teliti yang mengarah ke situ," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Menurut Badrodin, sebagian akun adalah palsu atau anonim. Ada juga satu orang yang memiliki banyak akun.
Ia mengatakan, sudah ada satu orang yang disasar karena memiliki beberapa akun untuk menyebarkan kebencian melalui media sosial. Namun, Badrodin belum menyebutkan identitas orang tersebut.
"Nanti akan kami teliti. Kontennya juga kami teliti," imbuhnya seperti dilansir dari
JPNN.
Sementara itu, terkait motif para penyebar
hate speech itu, kata Badrodin, belum diketahu. Karena itulah, baru akan ditindaklanjuti semua akun yang telah terdeteksi.
Masyarakat, lanjut Badrodin, juga harus melaporkan jika merasa dirugikan dengan akun-akun
hate speech. Polisi akan menyidik sendiri maupun dengan cara menerima laporan dari masyarakat.
"Jadi polisi bukan hanya menindak saja kami juga mendidik masyarakat supaya di dalam manfaatkan ruang publik juga jangan melanggar hak orang lain," tukas pria berumur 57 tahun asal Jember itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: