Jalan Cepat, Polri Sasar 180 Ribu Akun Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 05 November 2015, 05:10 WIB
Jalan Cepat, Polri Sasar 180 Ribu Akun Medsos
badrodin haiti/net
rmol news logo . Kepolisian tidak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian. Setelah Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech diterbitkan tanggal 8 Oktober 2015, kini Polri menyasar sekitar 180 ribu akun medsos yang menyebarkan kebencian.

"Kami teliti yang mengarah ke situ," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).

Menurut Badrodin, sebagian akun adalah palsu atau anonim. Ada juga satu orang yang memiliki banyak akun.

Ia mengatakan, sudah ada satu orang yang disasar karena memiliki beberapa akun untuk menyebarkan kebencian melalui media sosial. Namun, Badrodin belum menyebutkan identitas orang tersebut.

"Nanti akan kami teliti. Kontennya juga kami teliti," imbuhnya seperti dilansir dari JPNN.

Sementara itu, terkait motif para penyebar hate speech itu, kata Badrodin, belum diketahu. Karena itulah, baru akan ditindaklanjuti semua akun yang telah terdeteksi.

Masyarakat, lanjut Badrodin, juga harus melaporkan jika merasa dirugikan dengan akun-akun hate speech. Polisi akan menyidik sendiri maupun dengan cara menerima laporan dari masyarakat.

"Jadi polisi bukan hanya menindak saja kami juga mendidik masyarakat supaya di dalam manfaatkan ruang publik juga jangan melanggar hak orang lain," tukas pria berumur 57 tahun asal Jember itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA