Setya Novanto: Kasus Dewie Yasin KPK Harus Diperkuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Oktober 2015, 18:59 WIB
Setya Novanto: Kasus Dewie Yasin KPK Harus Diperkuat
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat menerapkan azas praduga tak bersalah terhadap anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Masalah ibu Dewi kita terapkan azas praduga tak bersalah. DPR intinya memberikan penekanan bahwa KPK harus diperkuat, pemberantasan korupsi ditegakkan," jelas Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10).

Dia berharap bahwa Dewi dapat menjelaskan secara gamblang kasusnya kepada para penyidik KPK. Di sisi lain, parlemen juga menyerahkan penanganan kasusnya  kepada KPK untuk diusut secara tuntas.

"Intinya kami prihatin dan kita harus memberikan kesempatan kepada ibu Dewie untuk menjelaskan kepada penyidik," katanya.

Menurut Setya, sejauh ini, pimpinan DPR sudah meminta seluruh anggota legislatif untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berbau korupsi.

"Dalam APBN kepada anggota berkaitan Banggar harus lebih berhati-hati. Jangan sampai tergiur dengan adanya permintaan dari pihak manapun, harus dihindari," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Kemarin, KPK melakukan penangkapan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, terkait dugaan suap pembangunan PLTU di Sulawesi Selatan.

KPK mengamankan tujuh orang dari penangkapan itu. Salah seorang yang disebut-sebut turut ditangkap adalah Dewi Yasin Limpo. KPK mengantongi bukti uang suap sekitar Rp 1,5 miliar dari penangkapan ini. Uang diterima adik Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tersebut dalam bentuk dolar.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA