Pansus Pelindo II Diwanti-wanti Tak Merembet ke Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 18 Oktober 2015, 20:28 WIB
Pansus Pelindo II Diwanti-wanti Tak Merembet ke Politik
net
rmol news logo Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II DPR RI diminta tidak terjebak persoalan politik agar pembenahan hukum dan ekonomi di PT Pelindo II berjalan dengan optimal.

Pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Rahmat Bagja meminta Pansus PT Pelindo II fokus saja pada penyelesaian persoalan hukum dan ekonomi. Jika pansus tersebut dijadikan alat politik oleh sekelompok elit, tujuan pembenahan di PT Pelindo II, seperti perpanjangan kontrak dan dwelling time tidak akan tercapai.

"Pansus ini tidak boleh ditarik ke ranah politik. Pansus harus fokus pada pengumpulkan fakta, mencari akar permasalahan, serta solusinya. Kalau diarahkan untuk 'menarget' orang atau kelompok tertentu, akar permasalahannya nggak akan selesai," sebut Bagja saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/10).

Selain merusak stabilitas politik, lanjut dia, 'penargetan' pihak tertentu dalam Pansus PT Pelindo II juga berimbas pada persoalan ekonomi. Kepercayaan dunia usaha dari luar maupun dalam negeri akan menurun, khususnya dalam sektor industri dan perdagangan.

"Melihat potensi masalah yang ada, pemerintah harus ikut mengawal pansus ini. Sinergi pemerintah dan DPR sangat diperlukan agar pertarungan politik dalam pansus tak merusak iklim ekonomi. Terlebih, Presiden Jokowi kerap mendengungkan perbaikan di sektor pelabuhan," tukas Bagja.

Diketahui, Pansus PT Pelindo II DPR RI akan menggelar rapat perdana, Senin (19/10) besok. Pansus akan merumuskan sekaligus memutuskan langkah strategis yang akan diambil untuk menuntaskan kasus di Pelindo II.‎

Beberapa hal yang akan jadi titik tekan dalam Pansus Pelindo II, diantaranya adalah perpanjangan kontrak, penjualan lapak, perlakuan semena-mena pada karyawan dan dwelling time. Proses Pansus Pelindo II akan dibuat secara terbuka agar masyarakat bisa ikut memantau pansus tersebut. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA