KPK, Jangan Berhenti di Patrice Rio Capella!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Oktober 2015, 21:49 WIB
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak tebang pilih dalam menangani kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, KPK juga jangan hanya berheti kepada penetapan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka menyusul Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho

"Ya harusnya bisa dong ditegakkan hukum juga di situ. Jangan ada tebang pilih kalau ada memang oknum yang terlibat. Tapi kita juga tidak perlu mengada-ada ya. Tapi kalau memang ada yang terlibat harus ada penegakan hukum, terutama kepada aparat penegakan hukum. Penting ini," jelasnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10).

Fadli berharap KPK mau mengusut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. Termasuk campur tangan Jaksa Agung HM. Prasetyo yang notabene politisi Nasdem.

"Itu harus diinvestigasi kalau memang demikian," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal perlu tidaknya turut memeriksa HM. Prasetyo guna menuntaskan kasus tersebut.

"Ya, itu terserah KPK," singkat Fadli.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung diduga turut berperan dalam kasus yang menjerat Patrice Rio Capella itu. Korps Adhyaksa disebut-sebut dalam rekaman sadapan telepon istri Gubernur Gatot bernama Evy Susanti.

Dalam rekaman yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor pada 1 Juli 2015, disebut percakapan Evy dengan orang kepercayaan Gatot bernama Mustafa, terkait permohonan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Materi yang terungkap dari rekaman, Evy memperbincangkan upaya pengamanan kasus di 'Gunung Bundar' atau Kejaksaan Agung yang saat ini dipimpin HM. Prasetyo.

Perbincangan itu terjadi setelah kasus dugaan korupsi dana Bansos dan bantuan daerah bawahan (BDB ) Provinsi Sumut 2012-2013.

Evy dan Gatot sempat mengakui bahwa Patrice Rio dan mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis menjadi orang yang mengurusi kasus di Kejaksaan Agung. Pengamanan itu dilakukan setelah dilakukan pertemuan Gatot dengan Ketum Nasdem Surya Paloh di kantor DPP, Jakarta. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA