Soal Revisi UU KPK, Ahok Ikut Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 18:19 WIB
Soal Revisi UU KPK, Ahok Ikut Presiden Jokowi
ahok-jokowi
rmol news logo . Gub‎ernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama juga menolak usul sejumlah anggota DPR agar UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi.

"Saya sudah bilang, saya ikut Presiden. Nggak usah revisi UU KPK," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Baca: Ternyata Usul DPR agar KPK Fokus ke Pencegahan Sejalan dengan Keinginan Jokowi)

‎Menurutnya, KPK masih diperlukan saat ini untuk memberantas kasus korupsi. Apalagi, dua lembaga penegak  hukum lainnya, kejaksaan dan kepolisian, masih belum bisa diharapkan.

"Dulu kenapa reformasi kita bentuk itu karena kita nggak percaya institusi jaksa dan polisi. Kalau polisi dan jaksa makin baik, bila perlu 1 tahun juga sudah tidak ada KPK. Tidak butuh KPK. Kalau anda batasin 12 tahun tapi institusi jaksa dan polisi belum baik, bagaimana? Berarti kita mengkhianati perjuangan reformator dulu dong," ungkapnya.

Salah satu pasal yang disorot dalam revisi UU KPK tersebut adalah usia KPK yang dibatasin 12 tahun setelah UU tersebut berlaku. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA