Masinton Bawa Dokumen di Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 13:57 WIB
Masinton Bawa Dokumen di Bareskrim Polri
masinton pasaribu/net
rmol news logo Masinton Pasaribu menyanggah tuduhan mencuri nota dinas untuk pengadaan perabot rumah dinas Menteri BUMN, Rini Soemarni senilai Rp 200 juta seperti dilaporkan kubu Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ke Bareskrim Polri.

Mantan aktivis mahasiswa 98 mengaku data itu diperolehnya dari masyarakat dan sudah diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Rencananya dokumen tersebut juga akan diteruskannya ke Pemda, kementerian terkait, termasuk aparat penegak hukum.

"Ini berkaitan dengan dugaan tuduhan pengacara Direktur Utama Pelindo II R.J Lino terhadap saya," ujar Masinton yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/10).

Masinton yang terlihat membawa sejumlah dokumen menambahkan bahwa dirinya banyak mendapat laporan dari masyarakat dan itu hal biasa. Dokumen yang dibawanya ini guna melengkapi laporannya ke Bareskrim.

"Nota dinas yang diberikan ke saya itu fotokopian, itu bukan hal yang rahasia," dalihnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA