IPW: Segera Limpahkan BAP BW dan Samad ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 08:52 WIB
IPW: Segera Limpahkan BAP BW dan Samad ke Pengadilan
bambang widjojanto dan abraham samad/net
rmol news logo Indonesia Police Watch.(IPW) mengharapkan Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas acara perkara Perkara Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad yang sudah P21 ke pengadilan.

Dengan demikian, tidak ada lagi polemik di masyarakat, apakah perkara kedua pimpinan non aktif KPK itu dideponeering atau tidak.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kembali menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Polri dalam menangani perkara BW dan Samad sudah sesuai dengan koridor supremasi hukum, yakni ada pelapornya, ada barang buktinya, dan kejaksaan sudah menyatakan BAP perkara keduanya P21.

"Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan atau mendeponir perkara ini, apalagi perkaranya hanya menyangkut kepentingan pribadi BW dan Samad, dan bukan menyangkut kepentingan publik," ujar Neta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).

Oleh karena itu,Neta menilai sangat aneh jika ada segelintir akademisi dan tokoh yang mendesak agar perkara BW-Samad dideponir.

IPW menilai desakan itu sama artinya mengangkangi KUHP dan mengebiri penegakan supremasi hukum yang menggambarkan seolah olah BW-Samad kebal hukum.  Nah, untuk menghindari polemik yang berkepanjangan Jaksa Agung harus segera memerintahkan kejaksaan melimpahkan BAP Perkara BW-Samad ke pengadilan.

Neta mengatakan ada  tiga hal yang bisa dicapai Jaksa Agung jika BAP BW-Samad segera dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan. Pertama, Jaksa Agung menghargai kerja keras Polri dalam melakukan penegakan supremasi hukum dan menuntaskan perkara tersebut.

Kedua, Jaksa Agung konsisten dalam melakukan penegakan supremasi hukum dan sekaligus membuktikan bahwa siapa pun sama kedudukannya di depan hukum.

Ketiga, Jaksa Agung mampu memberi kepastian hukum dan mendorong penyelesaian perkara hukum di pengadilan.

"Bagaimana pun kepastian hukum menjadi sesuatu yang sangat penting dan strategis di era kepemimpinan Presiden Jokowi, sehingga masyarakat tidak diombang-ambingkan manuver segelintir orang, yang menamakan dirinya akademisi atau tokoh masyarakat," kata Neta.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA