"Kita sangat intensif, itu misalnya kajian-kajian litbang kita itu kan cukup banyak. Antara lain yang sangat populer itu kan menyangkut penyelamatan SDA (sumber daya alam), kemudian perkebunan, laut , pertambangan," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin malam (5/10).
Menurutnya, selama ini, KPK telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui pengamatan cukup mendalam di daerah. Hasil pengamatan kemudian ditindaklanjuti bersama kepala daerah terkait dengan rencana aksi yang jelas.
"Ini kan upaya-upaya pencegahan kita, dan termasuk juga zona integritas. Kemudian fraud control kita bangun, semua upaya pencegahan," beber Zulkarnaen.
Selain itu, KPK juga meningkatkan pengawasan gratifikasi terhadap penyelenggara negara melalui unit pengendali gratifikasi bersama kementerian/lembaga terkait.
Dengan tujuan, setiap kementerian/lembaga bisa bekerja mandiri untuk mencegah praktik gratifikasi di lingkungannya.
"Kemudian LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara), itu kan juga kita intensifkan. Artinya diperluas lagi, di mana pejabat ataupun pejabat yang strategis diperluas di LHKPN sehingga lembaga itu sendiri bisa memonitor perkembangan kekayaan pejabat," demikian Zulkarnaen.
[sam]
BERITA TERKAIT: