Pekan Depan, KPK Tentukan Panggil Surya Paloh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Oktober 2015, 14:01 WIB
Pekan Depan, KPK Tentukan Panggil Surya Paloh
surya paloh/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan panggilan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada pekan depan. Keputusannya setelah penyidik komisi antirasuah lebih dulu melihat kajian hasil pemeriksaan saksi dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Senin (5/10).

Menurut Indriyanto, pihaknya masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan atas pertemuan pucuk pimpinan Nasdem dengan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan pengacara OC Kaligis.

"Kajian itu dalam lidik (penyelidikan) harus dilakukan silang kesaksian, dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehati-hatian saat lidik," jelasnya.

Indriyanto memastikan, KPK dalam melakukan pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan sudah sesuai dengan prosedur dalam rangka menuntaskan kasus korupsi.

Meski begitu, dia enggan membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam penyelidikan pertemuan yang digelar di Kantor DPP Nasdem tersebut.

"Semua SOP (prosedur) seperti itu. Kami kerja secara profesional," tegas Indriyanto.

Diketahui, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan ada pertemuan di kantor DPP Nasdem yang dihadiri oleh Gatot Pujo, Tengku Erry, OC Kaligis, dan Surya Paloh. Pertemuan diinisiasi OC Kaligis yang kala itu menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem bertujuan untuk mendamaikan Gatot dengan Erry.

Perselisihan Gatot dengan Erry berawal dari pemanggilan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plt. Sekda Pemprov Sumut Sabrina sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Pada surat panggilan keduanya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dalam dugaan pengemplangan Dana Bansos.

Evy Susanti yang merupakan istri muda Gatot membenarkan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Lantaran menduga pemanggilan tersebut merupakan akibat perselisihan dengan Tengku Erry, dirinya meminta OC Kaligis untuk memediasi perdamaian yang akhirnya dilakukan pertemuan.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA