Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Pembakar Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 04 Oktober 2015, 20:15 WIB
Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Pembakar Hutan
net
rmol news logo Pemerintah dinilai tidak berdaya dalam menghadapi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang selalu beraksi. Padahal, kebakaran hutan yang terjadi setiap hari seharusnya dapat diantisipasi jika aparat terkait berkoordinasi dan bekerja sama.

"Pemerintah selalu kewalahan memadamkan kebakaran hutan. Sementara kerugian yang ditimbulkan sangat besar," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi wartawan, Minggu (4/10).

Menurutnya, kebakaran hutan tidak semestinya berulang tiap tahun jika dilihat dari sisi aparatur keamanan yang ada. Selain kepolisian, hutan-hutan di Indonesia juga dijaga oleh Polisi Kehutanan (Polhut).
 
"Sayangnya, keberadaan polhut hampir tidak kelihatan, padahal, jumlah polhut di Indonesia sangat banyak. Untuk SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) saja ada 11 brigade yang tersebar di berbagai wilayah," jelas Saleh.

Menurutnya, provinsi-provinsi yang sering mengalami kebakaran hutan terdapat brigade SPORC.

"Kalau satu brigade berjumlah 3000 orang berarti pasukan polhut berjumlah kurang lebih 33 ribu orang. Semestinya, pasukan-pasukan khusus polhut itu bisa mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan," ungkapnya.
 
Untuk itu, jika polisi kehutanan ini digerakkan maka kebakaran hutan tidak mungkin berulang setiap tahun. Pemerintah khususnya Kementerian Kehutanan diharapkan memperhatikan dan memberdayakan keberadaan polhut.

"Pembakaran hutan harus dihentikan. Polhut harus menegakkan hukum di area yuridiksi mereka," tegas Saleh yang merupakan politisi Partai Amanat nasional (PAN). [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA