Pertemuan yang terjadi antara tahun 1989 dan 1990 itu terjadi ketika Jimly sedang melakukan penelitian untuk kepentingan studi doktoralnya. Dia bertemu dengan Adnan yang waktu itu sedang berkuliah di Universitas Leiden, Belanda.
"Waktu itu dia (Adnan Buyung) belum selesai (studinya). Saya lagi doktor di UI dan sedang riset di belanda tahun 89 atau 90. Kami bertemu di Leiden. Pertemuan pertama bukan tanya kabar tapi langsung tanya, 'disertasi Anda apa gunanya untuk bangsa dan negara?'," kisah gurubesar hukum UI ini yang menghadiri pemakaman Bang Buyung di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Jimly pun usai pertemuan tersebut menjelaskan bagaimana konstribusi karya ilmiahnya tersebut.
Atas kepergian Bang Buyung selama-lamanya, Jimly menjelaskan dunia hukum Indonesia kehilangan seorang sosok ahli hukum yang memiliki konsistensi antara perkataan dan perbuatan.
"Pola komunikasi beliau berbeda dengan politisi, dia jujur dan kritis sekali," kata Jimly.
Kekaguman Jimly terhadap Bang Buyung dia wujudkan dengan selalu menyertakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu dalam anggota tim penguji kandidat doktor di Universitas Indonesia (UI).
"Setiap kali saya menyusun tim penguji doktor di UI, Saya selalu masukkan nama Beliau. Beliau senang," jelasnya.
Lebih lanjut, Jimly berharap generasi muda dapat belajar dari perjuangan Bang Buyung yang selalu memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi selama hidupnya.
"Mudah-mudahan generasi muda belajar dari Beliau," demikian Jimly.
[ian]
BERITA TERKAIT: