Menurut Iwan, sebelum lengser, Jokowi sebagai kepala negara harus memerintahkan jajarannya untuk memakamkan Bang Buyung di TMP. Ini bentuk penghargaan negara terhadap jasa-jasa almarhum kepada bangsa dan negara ini.
"Lebih bermakna penghargaan itu diberikan negara kepada Bang Buyung Nasution dibanding kepada Mochtar Riady," tegasnya kepada redaksi, sesaat lalu (Rabu, 23/9).
"Jika Joko Widodo tidak merespon tuntutan kami ini, maka akan semakin keras pula tuntutan dan kerja politik kami untuk melengserkan Anda, Joko Widodo," lanjut Iwan, memperingatkan
.
Pagi tadi sekitar pukul 10.15 WIB, Adnan Buyung kembali ke pangkuan ilahi dalam usia 81 tahun. Sebelumnya, Adnan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, karena mengalami komplikasi jantung dan ginjal.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: