KORUPSI CESSIE BPPN

Pede Tak Bersalah, VSI Minta Kejagung Lanjutkan Penyidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 September 2015, 19:56 WIB
Pede Tak Bersalah, VSI Minta Kejagung Lanjutkan Penyidikan
rmol news logo  â€ŽPT Victoria Securities Indonesia (VSI) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

‎Hal itu dilakukan karena PT VSI percaya diri (pede) tak terlibat dalam kasus tersebut.

‎"Loh, proses penyidikan tidak ada kaitannya dengan PT VSI, karena penyidikan ini jual beli 'cessie' antara BPPN dengan Victoria Securities International Corporation. Nggak ada kaitannya dengan VSI,"‎ jelas penasihat hukum PT VSI, Eko Sapta Putra usai menjalani pemeriksaan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (22/9).‎

Walau begitu, Eko menekankan bahwa pihaknya siap kembali menempuh jalur hukum, jika diseret-seret lagi dalam kasus 'cessie' BPPN itu. Tapi, dia belum bisa memastikan langkah hukum apa yang akan diambil oleh PT VSI. "(Langkah hukumnya) itu nantilah," kata dia.

‎"Konsen kita kan, adalah membuktikan bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Kejagung tidak sah, tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP," pungkasnya.‎ [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA