Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito menyatakan pihaknya telah menggandeng Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Dua hari lalu kami rapat dengan BPK dan tim teknis lain untuk melengkapi," sebut Waskito di kantor Bareskrim Polri, Jakarta (Jumat, 18/9).
Polri sendiri belum memastikan akan melakukan penahanan terhadap Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Alasannya, penyidik akan melengkapi alat bukti terlebih dahulu baru melakukan pemeriksaan tersangka.
"Nanti kami lengkapi alat buktinya," pungkasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: