"Penuntasan kasus dugaan korupsi di pelabuhan bisa juga dimaknai sebagai langkah positif pemerintah dalam membersihkan pelabuhan dari para oknum yang selama ini menghambat pelayanan arus barang," ujar Ketua DPP KNPI, Samuel F. Silaen ‎kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/8).‎‎
‎Diyakini, Dirut IPC Pelindo II, RJ Lino bukan pelaku satu-satunya dalam kasus tersebut. Ada oknum-oknum yang selama ini turut mem-backinginya.
‎"Ini terlihat jelas ketika Dirut Pelindo II menghubungi sejumlah pihak, tak terima ruangannya digeledah. Ini mengesankan bahwa Dirut pelindo II meminta pembelaan," jelas Samuel Silaen.
‎‎Dikatakan Ketua Hubungan Antar Lembaga Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) ini, pihaknya sangat mendukung upaya penuntasan kasus dwelling time tidak hanya dilakukan di pelabuhan Tanjung Priok, tapi di semua pelabuhan.‎
‎"Bareskrim Mabes Polri harus bergerak cepat untuk menuntaskan masalah dwelling time dan dugaan korupsi yang melatarbelakangi kasus tersebut terjadi. Pengusutan oleh Bareskrim harus kita dukung demi kemajuan Bangsa di masa mendatang, " tandas Samuel F. Silaen Ketua Umum Generasi Muda Republik Indonesia.‎
[dem]
BERITA TERKAIT: