Tim Penyidik Kejagung Jemput Paksa Direktur VSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Agustus 2015, 11:49 WIB
rmol news logo Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin membenarkan Selasa (25/8) kemarin, pihaknya menjemput paksa salah seorang direktur PT Victoria Securities Indonesia (VSI), Lislilia Jamin di kediamannya.

Menurut Turin, Lislilia dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih atau pengalihan piutang (Cessie) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan tak memenuhi panggilan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (26/8)

Turin menekankan bahwa penyidikan yang dilakukan tim satuan tugas khusus bentukan Kejaksaan Agung bukanlah tanpa alasan.

Ia pun meyakinkan, Kejaksaan Agung siap membuktikan bahwa langkah mereka melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Victoria Securities sudah sesuai dengan aturan hukum.[wid]  
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA