
Pihak kepolisian diminta untuk tidak berdiam diri terhadap praktik perjudian di Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).‎
Permintaan tersebut disampaikan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).‎ Koordinator Kamerad Haris Pratama mengatakan ‎Bareskrim Polri harus menggerebek Harbour Bay karena dijadikan lokasi judi.
‎"Keberadaan praktik perjudian tersebut sangat meresahkan," kata Haris di Jakarta, Selasa (25/8).
‎Pemilik perjudian di Harbour Bay sendiri disebutkan Haris adalah Thua Thaw. Selain menutup perjudian, ia berharap polisi mengusut pihak-pihak yang telah memberikan perizinan.‎
Menurutnya, praktik perjudian di Harbour Bay sebenarnya sangat terang dan diketahui publik. Dimana dalam praktiknya, mereka menggelar kegiatan atau agenda dengan embel-embel hadiah melalui gelanggang permainan ketangkasan (gelper)‎, padahal itu murni judi.
‎"Kami minta Bareskrim Polri turun menindak segala bentuk permainan judi terselubung berkedok permainan ini," katanya.
[dem]‎
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: