KORUPSI BANSOS SUMUT

Kejagung: Bisa Jadi Gatot Langsung Jadi Tersangka

Jalani Pemeriksaan di KPK Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Agustus 2015, 20:13 WIB
Kejagung: Bisa Jadi Gatot Langsung Jadi Tersangka
rmol news logo Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok (Selasa, 25/8).

Gatot akan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana hasil pajak APBD di Provinsi Sumut tahun 2011-2013.

"Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara Bansos," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Senin (24/8).

Disinggung penyidik akan menetapkan Gatot sebagai tersangka, Tony tidak membantahnya.

"Bisa jadi (langsung ditetapkan menjadi tersangka)," terangnya.

Adapun hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 24 saksi di Jakarta. "Itu belum termasuk pihak yang diperiksa di Sumut," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA