Menko Polhukam Ultimatum KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Agustus 2015, 18:34 WIB
Menko Polhukam Ultimatum KPK
rmol news logo . Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi penegakkan hukum dan keterbukaan komunikasi ke publik yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walau begitu, Menteri Luhut meminta lembaga antirasuah untuk menghindari pernyataan-pernyataan yang sering menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

"Akhirnya memberikan kesan seolah-olah kita tidak care (Baca: peduli, red) mengenai pemberantasan korupsi," kata Luhut usai Sertijab di Ruang Pari Kesit, Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/8).

"Saya kira justru kami sekarang melihat transparansi ini menjadi sangat penting, tapi kita juga ingin tidak gaduh. Jadi penindakan-penindakan yang baik, tanpa perlu ada gaduh," tambah Luhut.

Agar komunikasi ke publik tidak simpangsiur, Menko Polhukam langsung mengultimatum KPK. Harus melapor terlebih dulu sebelum berbicara ke media.

"Semua bisa ngomong, tapi paling tidak telepon dulu. Eh aku mau ngomong ini, ada gini, ada tambahan. Oh lanjut, tancap gitu aja," demikian Menteri Luhut. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA