Namun, Tedjo mengatakan dirinya hanya mampu melakukan mediasi. Tidak bisa memaksa Sarpin berdamai dengan Suparman maupun Taufiq.
"Itu haknya Sarpin. Kita hanya bisa melakukan pendekatan-pendekatan. Mediasi. Saya tidak bisa maksa dia. Wong dia bukan bawahan saya. Ini haknya Pak Sarpin," ujar Tedjo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
Begitu juga halnya dengan penghentian kasus ini. Menurut Tedjo, kasus ini akan rampung dengan sendirinya jika Sarpin mencabut laporannya di Bareskrim. Namun sekali lagi itu pun haknya Sarpin yang tak bisa dipaksakan.
"Melaporkan itu haknya Sarpin. Kasus ini akan berhenti kalau ada pencabutan laporan dari Sarpin. Hanya itu," ujar Tedjo.
Tedjo pun akan melakukan pertemuan lagi. Khususnya dengan Sarpin. Karena bagi Tedjo, hanya dengan pendekatan-pendekatan persuasif yang mungkin bisa meluluhkan hati Sarpin.
"Saya akan ketemu Sarpin secara berkala. Tapi kalau orang dioyok-oyok terus dia akan marah juga kan. Pelan-pelan. pakai cara persuasif," demikian Tedjo.
[rus]