Mabes Polri: Bila Junaidi Tidak Hadir Akan Ada Pemanggilan Kedua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Juli 2015, 13:36 WIB
Mabes Polri: Bila Junaidi Tidak Hadir Akan Ada Pemanggilan Kedua
agus riyanto/net
rmol news logo . Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah memastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Junaidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina RSUD M Junus sebesar Rp 5,6 miliar.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukumnya, Muspani, saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya Junaidi ada agenda yang lebih penting.

Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri memastikan akan ada mekanisme bila Junaidi tidak hadir dalam pemanggilan hari ini.

"Ada mekanismenya. Jika tidak hadir inikan baru pemanggilan pertama. Saya belum tahu apakah alasannya dapat diterima. Jika tidak maka penyidik dapat mengirimkan surat panggilan kedua," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto saat dikonfirmasi redaksi, Senin (27/7).

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya, Muspani, ketidak hadiran Junaidi hari ini karena sebagai gubernur, ada agenda lain yang lebih penting.

Disambung Muspani, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya pagi tadi ke penyidik. Dengan demikian, tak akan ada proses pemeriksaan terhadap Juanidi hari ini pasca penetapan resmi, pada 14 Juli 2015 lalu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA