Kejagung Siap Kawal Kebijakan Pembangunan Infrastruktur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Juli 2015, 16:19 WIB
Kejagung Siap Kawal Kebijakan Pembangunan Infrastruktur
rmol news logo Kejaksaan Agung memahami keraguan dan kekhawatiran aparatur negara hingga tingkat daerah dikriminalisasi dalam kebijakan pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, Kejagung akan membentuk tim yang tugasnya nanti memberikan pendampingan di pusat juga daerah. Tim ini fokus membantu percepatan pembangunan infrastruktur yang tengah disiapkan pemerintah.  

"Kita akan menawarkan diri untuk mengawal pelaksanaan pembangunan itu. Saya akan bentuk tim, tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan, saya akan singkat dengan P4," jelas Jaksa Agung H.M Prasetyo di kantornya, Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).

Prasetyo tetap memperingatkan kepala daerah untuk tidak bermain-main anggaran. Meskipun, ia menyebut titik beratnya pada pencegahan terlebih dulu.

"Kita tidak akan mengadili kebijakannya, tapi kebijakan itu harus berlatar belakang alasan yang benar, dilaksanakan dengan benar, dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat," pungkas Prasetyo.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA