"Kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinaan ada tersangka-tersangka lain," kata Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (10/7).
Dari pengembangan penyidikan kasus itulah nantinya akan ditentukan apakah masih ada pihak-pihak yang dinyatakan terlibat.
"Bisa dari pengakuan saksi atau bukti yang didapatkan kemudian," tandas Johan Budi.
KPK sebelumnya mencokok lima orang dalam operasi tangkap tangan di PTUN Medan, Kamis (9/7). Lima orang yang tertangkap, tiga di antaranya adalah hakim PTUN Medan, satu panitera dan satu pengacara.
Berdasarkan keterangan dari Johan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SF), dan pengacara M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.
[sam]
BERITA TERKAIT: