Bupati Rusli Mangkir, KPK Ogah Berburuk Sangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 02 Juli 2015, 17:05 WIB
Bupati Rusli Mangkir, KPK Ogah Berburuk Sangka
rmol news logo Bupati Morotai Rusli Sabua mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Meski demikian, KPK tak berprasangka buruk.

"Kita kan belum tahu kalau dia tidak hadir, ketidakhadiran karena apa. Jangan disimpulkan dulu dia tidak taat hukum. Kalau nggak hadir harus ada alasan," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP kepada media di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7).

Sedianya, hari ini, Rusli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Morotai.

Panggilan pemeriksaan terhadap Bupati Rusli kali ini merupakan panggilan pertama dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun Johan menegaskan bahwa komisi akan melakuan penegakan hukum sama terhadap tersangka siapapun, termasuk terhadap Bupati Rusli. Untuk itu dia mengatakan akan dilakukan jadual ulang terkait pemeriksaannya.

"Kalau tidak diindahkan, sesuai dengan UU kita panggil lagi. Apakah yang kedua juga tidak didindahkan maka pemanggilan ketiga bisa dilakukan upaya paksa," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA